Pemprov Umumkan UMP Bali 2025 Naik 6,5% Jadi Rp 2.996.560

rupiah detik

Pemprov Bali akhirnya mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik 6,5%. Sehingga UMP Bali 2025 menjadi Rp 2.996.500 atau naik dari UMP tahun ini yang hanya Rp 2.813.672.

Mengutip detik.com, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan penetapan UMP Bali 2025 itu mengacu pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Peraturan tersebut menyebutkan tiga parameter dalam menentukan UMP.

“Ada faktor pertumbuhan ekonomi, kenaikan inflasi, dan tentunya konstanta antara kehidupan layak yang diajukan perwakilan serikat pekerja di dewan pengupahan dan juga dari perwakilan pengusaha,” ujar Setiawan saat dijumpai di rumah jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (11/12/2024).

Setiawan menyatakan penetapan UMP Bali 2025 sudah melalui sidang Dewan Pengupahan. Selain itu, Pemprov Bali juga akhirnya menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 sebesar Rp 3.025.000.

Dia berharap para pelaku usaha bisa merealisasikan kenaikan UMP Bali 2025 tersebut. Dengan begitu, dia berujar, kesejahteraan para pekerja menjadi lebih terjamin.

“Tadi dalam audiensi dan diskusi (disampaikan) perlu ada pengawasan yang komprehensif. Tidak hanya dari dewan pengupahan, tapi juga semua unsur untuk bisa memantau mengimplementasikan (UMP dan UMSP),” ucapnya.

Sementara itu, untuk Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sampai saat ini masih dibahas terutama untuk Denpasar, Gianyar, Badung, dan Tabanan. Untuk UMK daerah tersebut akan diumumkan maksimal pada 18 Desember 2024 mendatang.

Sedangkan 5 Kabupaten di Bali yaitu Bangli, Klungkung, Karangasem, Buleleng, dan Jembrana diputuskan nilai UMK-nya adalah sebesar UMP.

“Jadi, di Permenaker sudah jelas bagi kabupaten yang tidak bisa menetapkan UMK wajib menggunakan UMP,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*