
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (KemenPUPR) kembali membuka lowongan kerja terbaru bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 2 Juli 2024, Kementerian PUPR memerlukan tenaga profesional untuk mengisi posisi jabatan fungsional.
“Pengadaan CPNS Kementerian PUPR Tahun 2024, terbagi atas kebutuhan jabatan fungsional; tenaga medis sebanyak 6.385 kebutuhan dan tenaga kesehatan sebanyak 3 kebutuhan,” tulis Kementerian PUPR dalam pengumuman Nomor 05/PENG-Mn/2024, dikutip Kamis (21/8/2024).
Proses pendaftaran dibuka sejak 20 Agustus dan akan ditutup pada 2 September 2025. Sama seperti beberapa instansi lainnya, Kementerian PUPR juga membuka kategori khusus bagi pelamar disabilitas, diaspora, serta putra-putri Papua dan Kalimantan, dan lulusan terbaik atau cumlaude.
Adapun, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum berikut ini:
- Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih. Ini dibuktikan dengan Surat Pernyataan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menduduki jabatan sebagai PNS, PPPK, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
- Pelamar yang lulus seleksi harus bersedia belajar dan mengabdi selama minimal 10 tahun di Kementerian PUPR tanpa mengajukan pindah ke instansi lain.
- Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran seleksi ASN di instansi mana pun.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi ASN yang sedang dalam proses pengusulan NIP.
- Bebas dari penyalahgunaan narkoba dan psikotropika, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dan Surat Keterangan Bebas NAPZA.
- Memiliki kemampuan teknologi informasi dan komunikasi, sekurang-kurangnya dapat mengoperasikan sistem operasi dan menggunakan aplikasi perkantoran.
Adapun, lowongan CPNS Kementerian PUPR ini menawarkan gaji tertinggi hingga Rp 11,4 juta per bulan.