Pengusaha Khawatir Kabinet Prabowo Kegemukan, Blak-blakan Bilang Gini

Pembekalan Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran. (Instagram/Yusril Ihza Mahendra)

Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah memanggil 108 nama ke kediamannya di Kartanegara dan Hambalang. Hal itu menjadi sorotan pelaku usaha karena berpotensi membuat kabinet menjadi besar. Ujung-ujungnya segala perizinan menjadi lebih sulit karena birokrasi yang berada di dunia usaha menjadi berbelit-belit.

Meski begitu, Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono mengatakan, masyarakat bisa lebih dulu melihat keputusan Prabowo dalam membentuk kabinetnya, namun publik juga harus mengawasi dampak yang mungkin bisa ditimbulkan.

“Yang penting tuh bagi kita ini jangan sampai karena kabinetnya jadi gemuk kemudian malah menimbulkan banyak peraturan. Biasanya munculnya Kementerian baru atau kekuasaan itu wujudnya adalah membuat peraturan ya. Peraturan baru itu lah yang seringkali membuat kehidupan usaha menjadi lebih sulit,” kata Iwantono kepada CNBC Indonesia, Kamis (17/10/2024).

Banyaknya regulasi dan birokrasi membuat gerak dunia usaha menjadi kurang efisien di dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Hal itu kontradiktif karena pemerintah sudah mengeluarkan undang-undang cipta kerja untuk memangkas regulasi.

“Kita khawatirkan di situ. Oleh karena itu, tolong kalau ada kementerian baru ya jangan sampai terus orientasinya mengeluarkan perizinan, mengeluarkan peraturan. Karena itu pasti menjadi penghambat bagi kita,” ujar Iwantono.

Karenanya peran menteri koordinator yang menjadi penengah antara semua pihak diperlukan. Sosok menko ini pun ditunggu oleh pelaku usaha.

“Peran menko strategis agar kemudian jalannya pemerintahan harmonis, dan itu memang kolaborasi dan komunikasi dengan stakeholder terutama pelaku usaha lewat asosiasi itu dilakukan dengan baik,” sebutnya.

Padahal kita sedang menghadapi problem ekonomi yang cukup sulit ke depan, diantaranya pertumbuhan ekonomi yang stuck di 5%. Tidak ketinggalan juga daya beli masyarakat menurun karena deflasi adalah cerminan dari daya beli masyarakat.

“Ekspor kita mengalami perlambatan walaupun mungkin bisa dihentikan karena impornya menurun. Kemudian masalah-masalah global geopolitik di Ukraine, di Timur Tengah, di China, dan seterusnya. Ini semua tentu menjadi tantangan tersendiri bagi dunia bisnis yang orientasinya adalah global,” kata Iwantono.

Jokowi Teken Undang-Undang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Perubahan undang-undang ini juga sudah disetujui DPR RI. Dengan Undang-Undang ini,  jumlah kementerian Prabowo-Gibran mendatang tidak harus terbatas berjumlah 34 kementerian seperti aturan sebelumnya.

Ada beberapa perubahan dalam aturan sebelumnya, di pasal 6 dan pasal 7 disisipkan satu pasal, yakni pasal 6A.

“Dalam hal tertentu, pembentukan kementerian tersendiri dapat didasarkan pada suburusan pemerintahan atau rincian urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3),” tulis pasal 6A dikutip, Kamis (17/10/2024).

https://solverscup.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*