
Polsek Limau, Polres Tanggamus, Provinsi Lampung menerjunkan personel untuk melaksanakan kegiatan tanggap darurat dan aksi bersih-bersih lingkungan setelah terjadinya bencana alam tanah longsor di wilayah Pekon (Desa) Tegineneng,
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, saat dihubungi dari Lampung Selatan Minggu mengatakan, peristiwa tersebut terjadi akibat hujan deras yang mengguyur daerah itu sejak Kamis hingga Sabtu (30/8), memicu terjadinya bencana tanah longsor di sejumlah titik.
“Kapolsek Limau Iptu Dedi Yanto bersama anggotanya serta masyarakat sekitar berjibaku membersihkan material longsoran menggunakan alat seadanya, seperti cangkul dan sekop,” ucapnya.
Menurutnya, tanah longsor yang terjadi di Pekon Tegineneng mengakibatkan terputusnya akses jalan jalur penghubung Kecamatan Limau dan Kota Agung.
“Salah satu yang cukup parah terjadi di jalan pesisir pantai Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, yang tertimbun material longsoran sepanjang 10 meter dengan ketinggian mencapai sekitar satu meter. Akibat longsor tersebut, akses jalan penghubung utama Kota Agung Timur-Limau tidak dapat dilalui kendaraan roda empat dan sepeda motor pun harus berhati,” katanya.
Atas kerja sama dan gotong royong dengan masyarakat kata dia, sebagian material sudah berhasil dibersihkan. Dan hingga saat ini jalan yang tertimbun longsor sudah bisa dilalui sepeda motor maupun roda empat.
“Untuk percepatan pembukaan jalan, kami bersama masyarakat langsung membuang material, saat ini sudah bisa dilalui kendaraan mobil maupun motor,” ujar dia.
Meski jalur tersebut telah terbuka, dirinya mengimbau warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, mengingat curah hujan di wilayah Limau berpotensi memicu longsor susulan.
“Kami harap masyarakat berhati-hati saat melintas, apalagi saat hujan deras turun. Jangan memaksakan diri jika kondisi jalan tidak memungkinkan,” ujarnya.